Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA URUSAN KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai MUSYAFA' |
NIP | : | - |
perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekertariat desa yang membidangi urusan keuangan desa.kepala urusan keuangan bertugas membantu sekertaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.