MUSYAFA'



Nama: MUSYAFA'
Jabatan: KEPALA URUSAN KEUANGAN
NIP: -

perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekertariat desa yang membidangi urusan keuangan desa.kepala urusan keuangan bertugas membantu sekertaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.