MUSYAFA'
Nama | : | MUSYAFA' |
---|---|---|
Jabatan | : | KEPALA URUSAN KEUANGAN |
NIP | : | - |
perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekertariat desa yang membidangi urusan keuangan desa.kepala urusan keuangan bertugas membantu sekertaris Desa melaksanakan fungsi kebendaharan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.